Menurut cerita jaman dahulu ada seorang warga dari Yogyakarta bernama Surata yang mencari tempat tinggal baru yaitu disekitar kaki gunung Slamet, sebelum kedatangan pak Surata, Desa Tlahab Lor adalah hutan yang dikelilingi oleh bukit-bukit tinggi. Awal mula nama Desa Tlahab Lor karena dulunya sebelum didirikan desa, kawasan ini adalah hutan, hewan yang paling banyak ditemukan dikawasan ini adalah lebah. Kemudian desa inipun diberi nama desa Tlahab Lor, Tlahab dari kata 'Tolo' yang artinya lebah/madu, 'Rapah' yang artinya nikmat, dan 'Lor' yang artinya utara.
Awalnya di Desa Tlahab dipimpin oleh Lurah Djamad, setelah Lurah Djamad menginjak masa tua, konflik mulai terjadi antara anak laki-laki lurah Djamad dengan menantunya (suami dari anak perempuannya). Hal ini menyebabkan konflik antar keduanya yang menginginkan kekuasaan di Desa Tlahab yang membuat resah lurah Djamad sehingga beliau membuat keputusan agar desa Tlahab di bagi menjadi dua bagian, sebelah selatan diberi nama Tlahab Kidul yang menjadi daerah kekuasaan menantu pak Djamad kemudian sebelah utara diberi nama Tlahab Lor yang menjadi bagian kekuasaan anak dari pak Djamad. Semenjak saat itu Desa Tlahab menjadi desa pemekaran.